Senin, 17/06/2024 - 02:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU Perampasan Aset Belum Dibawa DPR ke Rapat Paripurna, Ini Alasan dari Puan

 JAKARTA — RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masih belum akan dibawa DPR RI ke Rapat Paripurna. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, RUU itu perlu mengikuti mekanisme terkait tata tertib peraturan perundangan di DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Puan menyatakan, alasan itulah yang membuat RUU Perampasan Aset belum bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. Padahal, Presiden Jokowi sudah menandatangani Supres RUU ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Surpres No R-22/Pres/05/2023 telah dikirim ke DPR pada 4 Mei 2023. Surpres menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahasnya bersama DPR.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Sementara, untuk RUU Kesehatan, ia menerangkan, RUU Omnibus Law tersebut telah disepakati pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Sehingga, bisa segera mendapat pengesahan atau Pembicaraan Tingkat II.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Kenapa PDIP Tetap di Pemerintah Meski Jokowi Melukai dengan Mendukung Prabowo Bukan Ganjar?

Hal itu baru diputuskan usai membacakan pendapat akhir mini fraksi di raker Komisi IX dan pemerintah, Senin (19/6/2023). Ia mengklaim, saat ini DPR dan pemerintah sedang fokus membahas KEM PPKF 2024 atau urusan anggaran 2023 yang lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Jadi, memang itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk permasalahan anggaran ini,” kata Puan, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Meski begitu, Puan mengaku paham urgensi RUU Perampasan Aset tersebut dan mereka sudah pula menyepakati itu segera dibahas dan diselesaikan. Tapi, Puan merasa, ada banyak hal-hal lain yang harus dicerna dan dicermati.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Rakernas PDIP Mohon Kesediaan Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030

“Jadi, jangan sampai terburu-buru, kemudian tidak sabar dan hasilnya tidak maksimal,” ujar Puan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Ketua DPP PDIP itu meminta publik untuk bersabar menantikan dibacakannya Surpres terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ia menegaskan, belum membawa ke Paripurna bukan berarti tidak dilakukan atau dijalankan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Ini tetap kami lakukan, kami jalankan, namun sesuai dengan mekanismenya dan ada proritasnya yang kami dahulukan,” kata Puan. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi